Showing posts with label Catatan Harian. Show all posts
Showing posts with label Catatan Harian. Show all posts

Tuesday, September 25, 2012

Telkomsel Bangkrut, Benarkah?

http://www.manadopost.co.id


Jujur saja, saya merasa terganggu dengan pemberitahuan operator, yang memberikan informasi bahwa akan terjadi gangguan jaringan beberapa hari menjelang lebaran karena overload beban jaringan. dan memang betul terjadi gangguan pada beberapa hari menjelang, saat dan setelah lebaran.

Hal itu menjadi trend pengguna sms, bbm dan media sosial lainnya yang mengirimkan ucapan hari raya. Karena sering saya dapati ucapan dengan kalimat pembuka "Sebelum jaringan bermasalah.../Sebelum pending terus.../sebelum delay melanda...." Hal ini dikarenakan memang pada saat-saat hari besar yang memungkinkan banyak pengguna handphone mengalami masalah pada hari hari besar tersebut. Dan lagi lagi itu diakibatkan karena banyaknya pengguna handphone yang menggunakannya secara nyaris bersamaan.

Sebagai salah satu pelanggan telkomsel, saya yang merasa ingin mendapatkan pelayanan terbaik merasa kecewa dengan pemberitahuan operator akan terjadinya gangguan tersebut. Saya merasa bahwa alangkah lebih baiknya jika sesegera mungkin mengantisipasi akan terjadinya gangguan. Dan jika mengirimkan pemberitahuan tersebut sebelum terjadi gangguan, rasanya seolah tidak berdaya dengan kendala yang akan dihadapi.

Kendala dan kesulitan menangani permasalahan oveload tersebut  tidak saya kuasai secara teknis dan oleh karena itulah, Entah itu sudah diantisipasi sedemikian rupa namun belum juga dapat teratasi, atau mungkin memang itu merupakan kendala yang tidak perlu di hadle mengingat hanya terjadi pada saat, saat tertentu?. Who knows?

Asumsi asumsi tersebut kemudian membuat saya mencari tahu penyebabnya. Dan kemudian saya mendapati bahwa Telkomsel dinyatakan pailit yang dikarenakan memiliki beban utang piutang (masih dalam proses/belum dinyatakan benar oleh telkomsel karena masih dalam proses persidangan).

Telkomsel dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan bahwa kasus hutang sebesar Rp 5,3 miliar yang dituntut oleh PT Prima Jaya Informatika, belum terjadi sama sekali.

"Telkomsel menghormati keputusan Pengadilan Niaga Jakpus tersebut, meskipun perusahaan berpendapat belum terjadi hutang piutang sebesar Rp 5,3 miliar sebagaimana dimaksud karena masih dalam proses sengketa," ujar Corporate Secretary Telkomsel, Asli Brahmana, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/9/2012). (Sumber http://inet.detik.com)

Benarkah Keadaan Pailit Tersebut Merupakan Pertanda Bangkrutnya Telkomsel?

Meskipun perusahaan Telkomsel dianggap sehat tapi jika sudah melakukan hal diluar kontrak apalagi secara sepihak bisa dijadikan alat bukti untuk menjatuhkan perusahaan tersebut yaitu dengan kata pailit. Karena tidak sanggup memenuhi kebutuhan kontrak yang sudah disepakati bersama dalam MOU. Sehingga wajar jika dinyatakan pailit.

Betul, this is just a common business dispute. Tapi yang sangat disayangkan adalah cara penyelesaiannya. Seharusnya perkara ini masuknya ke arah kasus perdata biasa. Misalnya bisa dengan cara mengajukan gugatan wanprestasi ataupun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Telkomsel.  (Sumber http://www.jeruknipis.com)

Saya kurang setuju kalau menempuh jalan mengajukan kepailitan terhadap Telkomsel, karena pada dasarnya kepailitan itu hanya dilakukan pada perusahaan yang memang benar-benar sudah "insolven," yang sudah tidak dapat lagi membayar hutang-hutangya.

Yang perlu dikritisi lagi sebenarnya adalah para hakim yang memutus kasus ini, karena sebenarnya hakim harus melihat bahwa putusan pailit terhadap Telkomsel ini akan membawa preseden yang buruk bagi dunia bisnis di Indonesia.

Mungkin masih terlalu berlebihan jika Telkomsel dinyatakan Bangkrut dan para penggunanya harus berganti operator, karena tidak semudah itu sebuah perusahaan telekomunikasi seperti Telkomsel bisa menerima putusan pailit/Bangkrut. Masih ada beberapa tahap lagi yang bisa dilakukan oleh pihak Telkomsel, diantaranya kasasi, peninjauan kembali. Dan perlu untuk diketahui bahwa putusan pailit ini masih belum bisa dieksekusi, harus menunggu sampai adanya putusan in kract van gewijsde. Lagipula kita juga bisa melihat bahwa Telkomsel sendiri memilik aset yang tidak sedikit, mencapai puluhan trilliun. Dan utang 5,3 M itu sebenarnya masih perlu dipertimbangkan untuk menyatakan bangkrutnya Telkomsel.
***O***



Friday, February 24, 2012

Cara Mengendalikan Marah (Tips Agar Emosi Menjadi Sebuah Relaksasi yang Menyehatkan)



“Marah” sebuah expressi dari ketidak setujuan atau ketidak sesuaian, antara keinginan dan kenyataan yang terjadi. Dalam hal ini, marah adalah perasaan yang spontanitas karena stimulus yang mendorong perasaan tidak nyaman itu muncul.

Marah merupakan sebuah ‘signal’, atau pertanda segala ketidak sesuaian. Dan biasanya espresi tersebut bisa berakibat fatal jika tidak bisa mengendalikan atau mengelolanya. Oleh karena itu, marah harus bisa di ketahui dan dikelola agar tidak menimbulkan penyesalan di kemudian hari.

Menurut Harriet Lerner, marah adalah suatu tanggapan dari perlakuan tidak adil. Adapun ketildakadilah tersebut adalah sebuah pesan yang menyatakan :
  • Kita itu sedang dilukai, 
  • Hak kita sedang dilanggar
  • Kebutuhan atau keinginan kita sedang tidak dipenuhi
  • Ada sesuatu yang tidak benar.

Berikutnya, ada beberapa psikologi di bawah ini yang menyatakan manfaat marah. Ini adalah sebuah upaya pengaturan marah agar bisa dikendalikan sehingga tidak melampui batas wajar dalam menexspresikannya. Sehingga bisa membuat marah tersebut menjadi hal yang menguntungkan.

Pertama,  menurut Charles Spielberger, Ph.D., seorang ahli psikologi yang mengambil spesialisasi studi tentang marah. Marah adalah suatu perilaku yang normal dan sehat yakni sebagai salah satu bentuk ekspresi emosi manusia. Seperti bentuk emosi lainnya, marah juga diikuti dengan perubahan psikologis dan biologis. Ketika Anda marah, denyut nadi dan tekanan darah meningkat, begitu juga dengan level hormon, adrenalin dan noradrenalin.

 Kedua, menurut Mark Gorkin seorang konsultan pencegahan stres dan kekerasan, membagi marah dalam empat kategori; marah yang disengaja, marah spontan (marah yg dilakukan secara tiba-tiba), marah konstruktif (marah yang disertai ancaman terhadap orang lain) dan marah destruktif (marah yang ditumpahkan tanpa rasa bersalah).

Ketiga, marah merupakan satu bentuk komunikasi. Karena adakalanya orang lain baru mengerti maksud yang ingin disampaikan ketika kita marah. Bentuk penyampaian marah bisa berbeda-beda bergantung pada lingkungan dan kondisi sosial budaya yang membentuknya. Di Jepang, orang sering diam saat marah karena memang orang-orang Jepang tidak terbiasa mengekspresikan perasaannya. Berbeda dengan orang Amerika yang lebih berterus terang mengungkapkan perasaannya atau sama halnya dengan Suku Batak di tanah air kita.

 Keempat, marah adalah manusiawi. Marah memang bisa dikendalikan menjadi sebuah relaksasi yang menyehatkan. Marah yang bisa berdampak buruk adalah marah yang tidak dikelola. Hal ini sudah terbukti pada sebuah penelitian yang menyatakan marah akan lebih baik daripada memendam perasaan jengkel. baik secara fisik maupun secara psikologis. Karena jika di pendam, marah akan mengakibatkan banyaknya saraf yang kaku (dalam jangka panjang biasanya bisa menimbulkan stroke).

 Selanjutnya, Bagaimana mengelola marah sehingga bisa menjadi menyehatkan?

Berikut ini adalah tips agar marah dapat menjadi expresi perasaan yang tidak merugikan.

  •           Lontarkan kemarahan atau kejengkelan Anda sewajarnya saja. Sampaikan, penyebab utama kejengkelan itu. Bukan marah yang sekadar menuruti emosi yang meledak-ledak, kemudian melampiaskannya melalui kata-kata, ekspresi dan perlakuan yang kasar karena dapat merugikan orang lain. Untuk itu, dalam keadaan marah kita harus mengedepankan rasio. Sehingga kemarahan itu jadi lebih terkendali
  •           Mengidentifikasi kesalahan sikap dan pendirian yang memengaruhi seseorang menjadi marah secara berlebihan. Bila telah diketahui dan diperbaiki kesalahan ini, umumnya Anda bakal lebih mudah mengendalikan marah.
  •           Mengidentifikasi faktor-faktor dari masa kecil yang menghambat kemampuan untuk mengekspresikan amarah. Faktor-faktor ini termasuk ketakutan, penolakan dan ketidaktahuan.
  •          Mempelajari cara tepat untuk mengekspresikan kemarahan sehingga tetap dapat menguasai situasi yang menimbulkan kemarahan itu, bahkan secara lebih efektif.
  •           Menutup luka-luka yang mungkin tertinggal oleh pengaruh emosional dari kemarahan yang menghancurkan.
Semoga bermanfaat…

***
Sumber :
http://www.ipcchurch.org.au/
http://www.osserem.me/


Gambar : Shuterstock

Thursday, February 23, 2012

Geng Motor Sudah Dibubarkan


Geng motor yang ada di Bandung Jawa-barat sudah resmi di bubarkan 2 tahun silam, tepatnya pada  Aksi ’Deklarasi Pembubaran Geng Motor’ yang digelar pada Kamis (30/12/10), pukul 09.00 WIB di lapangan Tegalega, Bandung. Acara pembubaran sendiri dihadiri 1500 orang. Sebagai bentuk apresiasi atas keikhlasan empat geng motor tersebut membubarkan diri, turut hadir aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, siswa dan masyarakat Bandung.

Ada 4 geng motor yang pupolaritasnya cukup diakui menjadi salah satu penyebab terjadinya keresahan masyarakat. Geng tersebut adalah    GBR, Moonraker, Brigez, dan XTC. Deklarasi pembubaran tersebut merupakan kesadaran dan semangat moral dari keempat geng motor tersebut. Mereka siap untuk mewujudkan situasi kota Bandung yang aman, kondusif serta mewujudkan kamtibmas menjelang tahun 2011.

Keempat geng motor ini bertekad membawa Bandung menuju kondisi aman dan bebas dari kejahatan jalanan yang kerap meresahkan. Spanduk deklarasi pembubaran geng motor ditandatangani langsung oleh keempat pengurus geng motor tersebut. Selain itu penandatanganan dilakukan juga oleh Walikota Bandung yang diwakili Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Jaya Subriyanto, Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, Dandimtabes 0618/BS Bandung Letkol Infateri Yufti Senjaya, Kajari Bandung Amir Yanto, serta Ketua PN Bandung Joko Siswanto. Keberanian dan kesadaran empat geng motor ini membubarkan diri mendapat apresiasi dan sambutan serta terimakasih dari Kapolrestabes Bandung, Walikota Bandung.
Setelah deklrasi pembubaran 4 Geng motor

Pernyataan yang tertulis di banner ’Deklarasi Pembubaran Geng Motor’ adalah :
Kami segenap anggota dan pengurus XTC, Brigez, Moonaraker dan GBR Kota Bandung, dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas Kota Bandung yang kondusif dengan ini meyatakan.
  • Kami bersama seluruh komponen masyarakat lainnya ikut berpartisipasi membantu tugas aparat keamanan menjahi diri dari kegiatan berandalan bermotor dalam rangka menjaga dan mewujudkan Kota Bandung yang aman dan kondusif.
  • Kami akan membubarkan diri sebagai geng motor dan mengubah imej dari komunitas dengan kegiatan negatif mejadi komunitas dengan kegiatan yang positif. Serta ikut memberantas kejahatan bermotor yang ada di kelompok kami.
  • Kami siap mendukung dan mewujudkan 7 agenda pembangunan Kota Bandung dan 5 gerakan lingkungan hidup menuju Kota Bandung sebagai kota jasa bermartabat.
  • Kami siap ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada di antara kami yang melakukan tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya.  (http://www.motodream.net)

Ketua XTC, Evan menyatakan keinginan diri dan anggotanya untuk menghadiri Deklarasi Pembubaran Genk Motor merupakan keinginan bersama. "Kami tandatangani deklarasi pembubaran genk motor tanpa paksaan dari pihak manapun. Jika ada anggota kami yang berbuat kriminal, kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian dan tindakannya bukan atas nama genk motor kami" tandas Evan. Hal yang sama di kemukakan oleh Ketua Brigez, Bara; Ketua Moonraker, Rick Christopher dan Ketua GBR, Michael Ritter. Menurut Bara, direncanakan kelompoknya akan meleburkan diri dengan berbagai komunitas motor lainnya. "Bakti sosial dan kegiatan positif lainnya akan kami adakan untuk menghapuskan trauma Genk Motor" tegas Ketua Brigez. (http://jalanan-kehidupan.blogspot.com)

Hingga saat ini, aksi geng motor masih saja terjadi. Padahal deklarasi pembubaran geng motor tersebut sudah dua tahun dilakukan. Hal itu adalah sebuah fenomena seperti apa yang diakui para pendiri geng motor tersebut. Dimana mereka mengakui bahwa banya spontanitas yang dilakukan oleh para anggotanya sejak dulu. Dalam hal ini, koordinasi dan pengawasan dari para pendiri terhadap anggotanya kurang terkendali. akibatnya sering terjadi tindak kriminalitas yang memang tidak di organisir.

Oleh karena itu, meski sudah di bubarkan oleh para pengurus geng tersebut, tetap saja bisa terjadi tindakan tindakan yang mengatas namakan geng motor tersebut. Karena itu memang murni spontanitas para anggota yang tidak diorganisir oleh pengurusnya.

Semoga saja melalui rajia geng motor yang dilakukan hampir tiap hari oleh kepolisian di Bandung hingga saat ini, bisa meminimalisir tindakan-tindakan kekerasan yang mengatas namakan geng motor. Karena geng tersebut memang sudah dinyatakan bubar oleh para pendirinya.
***
Sumber gambar :
http://3.bp.blogspot.com
http://www.pikiran-rakyat.com