Thursday, September 27, 2012

Universitas Terbuka

http://www.republika.co.id


Universitas Terbuka adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia yang menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh. Sistem belajar ini terbukti efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil, baik di seluruh nusantara maupun di berbagai belahan dunia.

[sunting]
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat menuntut kita untuk terus meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang menunjang produktivitas. Namun, keterbatasan tempat dan waktu menjadi kendala utama bagi banyak orang dalam mengembangkan diri dan meningkatkan k Sejak diresmikan pada tahun 1984, UT mendapatkan mandat dari pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sangat luas kepada semua warga negara Indonesia, baik yang baru lulus SLTA maupun yang sudah bekerja untuk mengikuti pendidikan tinggi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, umur, dan tempat tinggal mereka. Sistem pembelajaran UT memungkinkan belajar yang fleksibel kepada mereka yang tidak memperoleh kesempatan mengikuti sistem pendidikan tinggi tatap muka.
Sistem Terbuka & Fleksibel

Tanpa memandang kondisi mahasiswa, sistem belajar terbuka dan jarak jauh yang diterapkan UT membantu pencapain tujuan belajar karena:
  • tidak ada pembatasan jangka waktu penyelesaian studi dan tidak memberlakukan sistem drop out;
  • tidak ada pembatasan, baik tahun kelulusan ijazah SLTA maupun umur;
  • waktu pendaftaran (registrasi) leluasa sepanjang tahun;
  • ruang, waktu, dan tempat belajar yang fleksibel sesuai dengan kondisi mahasiswa;
  • penggunaan materi belajar multimedia, termasuk bahan belajar cetak baik yang dilengkapi dengan kaset audio dan video/CD, CD-ROM, siaran radio dan TV, maupun bahan belajar berbasis komputer dan internet.
Dengan jumlah mahasiswa aktif lebih dari 460.000, UT tergolong dalam “The Top Ten Mega University of the World” dan salah satu anggota sekaligus pendiri “The Global Mega-University Network (GMUNET). GMUNET didirikan pada tahun 2003 merupakan jaringan universitas terbuka seluruh dunia dengan jumlah mahasiswa yang terdaftar lebih dari 100.000 orang

[sunting]Penjaminan Kualitas

UT telah mendapatkan akreditasi, baik akreditasi nasional maupun internasional. Secara internasional, UT telah memperoleh Akreditasi Internasional dan Sertifikasi Kualitas dari the International Council for Open and Distance Education (ICDE) Standard Agency (ISA), dan UT telah mendapatkan ISO dan SGS 9001:2000 dalam berbagai bidang dari Badan Sertifikasi SAI Global dan SGS. Di samping itu, sebagian besar program studi di UT telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan TInggi (BAN-PT).

[sunting]Program-program Akademik

UT memiliki empat fakultas dan satu Program Pascasarjana yang menawarkan lebih dari 30 program studi meliputi Program Magister (S2), Program Sarjana (S1), Program Diploma (D1, D2, D3, dan D4), dan Program Sertifikat. Empat fakultas tersebut adalah:
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Ekonomi
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

[sunting]Sistem Registrasi Fleksibel

Sistem registrasi UT sangat sederhana. Untuk menjadi mahasiswa UT, calon mahasiswa cukup mengikuti langkah berikut:
  • membeli berkas registrasi pertama pada kantor Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) terdekat;
  • mengisi formulir registrasi;
  • membayar SPP pada Bank yang ditunjuk dengan menggunakan Tanda Bukti Setor UT (TBS-UT);
  • mengembalikan formulir registrasi beserta berkas persyaratan (termasuk TBS-UT) ke UPBJJ-UT [1] terdekat dengan diserahkan sendiri atau dikirim melalui pos. Untuk kemudahan mahasiswa, UT sedang memfinalkan aplikasi registrasi secara online melalui www.ut.ac.id.

[sunting]Bahan Ajar

Dalam era globalisasi, sistem belajar terbuka dan jarak jauh merupakan sistem belajar yang efektif, fleksibel, dan menguntungkan. Belajar dapat dilakukan di mana dan kapan saja.
Bahan ajar cetak (modul) merupakan bahan ajar utama yang didesain untuk dapat digunakan secara mandiri tanpa bantuan tutor. Modul-modul yang ada juga telah dilengkapi dengan bahan ajar non-cetak seperti kaset audio video, CD, siaran radio dan televisi, serta bahan ajar berbasis komputer dan internet (CAI dan Web-Supplement). UT menjamin bahan ajar dan bahan ujian yang berkualitas. Bahan ajar dan bahan ujian UT dikembangkan oleh para penulis yang ahli dalam bidangnya yang merupakan dosen-dosen dari perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Kualitas bahan ajar UT telah dikenal oleh masyarakat luas dan terbukti banyak digunakan oleh perguruan tinggi lain di Indonesia.
Bahan ajar UT dapat dibeli oleh mahasiswa UT sendiri maupun masyarakat umum melalui koperasi Karunika UT Pusat di Jakarta. Di samping itu, bahan ajar juga dapat dipesan secara online melalui koperasi Karunika dengan alamat http://www.tbo.karunika.co.id.

[sunting]Layanan Bantuan Belajar

Layanan bantuan belajar terdiri atas layanan akademik dan administrasi.
Layanan Akademik
Layanan akademik dilakukan melalui kegiatan tutorial. Ada dua jenis layanan tutorial yaitu: tutorial tatap muka dan tutorial jarak jauh melalui radio, televisi, dan internet. Di samping itu, bimbingan praktik juga disediakan untuk mata kuliah yang memerlukan praktik. Kegiatan tutorial dan bimbingan praktik dilakukan oleh para tutor yang berkualitas, baik berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta dan dari UT sendiri. Untuk mata kuliah tertentu, adakalanya mendatangkan narasumber yang diundang dari para pelaku bisnis, industri dan sektor lain yang relevan.
Layanan Adminstrasi
Pelayanan administrasi difokuskan pada pemberian bantuan kepada mahasiswa dalam registrasi, mendapatkan bahan ajar, alih kredit, dan hal-hal lain yang dapat memengaruhi proses belajar mahasiswa.

[sunting]Evaluasi Hasil Belajar

Evaluasi hasil belajar mahasiswa didasarkan pada Tugas dan Partisipasi Tutorial, Praktik/Praktikum, dan Ujian Akhir Semester (UAS). Komponen-komponen tersebut dapat mencerminkan pencapaian prestasi belajar dan berkontribusi dalam nilai akhir semester mahasiswa.
UT menyelenggarakan ujian akhir pada setiap akhir semester atau dua kali setahun. Ujian akhir dilakukan secara tertulis serentak di seluruh nusantara. Mahasiswa yang mengambil program sarjana (S1) diwajibkan menempuh Tugas Akhir Program (TAP) setelah memenuhi persyaratan tertentu. Mahasiswa yang mengambil program Pascasarjana (S2) diwajibkan menyusun tugas akhir program magister (tesis) dan ujian lisan.
Nilai hasil ujian diumumkan melalui website UT, dan melalui UPBJJ-UT (Daftar Nilai Ujian/DNU).

[sunting]Alih Kredit

Mahasiswa UT dapat mengajukan alih kredit untuk mata kuliah yang pernah diambil dari perguruan tinggi lain yang terakreditasi. Informasi tentang prosedur dan formulir permohonan alih kredit dapat diperoleh di UPBJJ-UT atau website UT.

[sunting]Jaringan Kerja

UT memiliki kantor Regional sebanyak 37 UPBJJ-UT[1] yang tersebar di 33 provinsi seluruh Indonesia. Untuk mendukung kegiatan operasional, setiap UPBJJ-UT[1] menjalin kerjasama dengan berbagai institusi, terutama dengan:
  • PTN/PTS setempat, terutama dalam penyediaan tutor, pembimbing praktik/ praktikum, dan pengawas ujian;
  • Pemerintah daerah setempat, baik dalam penyelenggaraan tutorial dan ujian maupun dalam mendapatkan beasiswa bagi mahasiswa UT; dan
  • Stasiun radio dan TV setempat untuk menyiarkan tutorial atau informasi kegiatan akademik. Tutorial yang disiarkan secara rutin melalui stasiun RRI.
Pada tingkat pusat, UT juga telah lama bekerjasama dengan:
  • * RRI untuk melaksanakan tutorial melalui radio;
  • BRI dan BTN untuk menerima setoran uang kuliah dan uang pembelian bahan ajar;
  • PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bahan ajar, dokumen ujian dan bahan pendukung lainya.

[sunting]Jaringan Kerjasama

Selain itu, sejumlah institusi telah menjalin kerjasama dengan UT untuk meningkatkan kualitas SDM. Beberapa institusi tersebut antara lain: Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Dalam Negeri, TNI Angkatan Laut, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Pertanian, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, PT Pos Indonesia, Badan Pusat Statistik, PT Indosat, PT Tugu Pratama, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Pusat pendidikan AL-Zaytun, Bank Tabungan Negara (BTN), ANRI, BKN, STEKPI, dan PT Jakarta Software Komunikasi serta seluruh Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
UT juga menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi internasional seperti: SEAMEO (South-East Asian Ministers of Education Organization), UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), dan SEAMOLEC (SEAMEO Regional Open Learning Center) dalam upaya untuk mengembangkan pendidikan jarak jauh, World Bank dalam I’M HERE Project, DBE-USAID, dan OSAKA GAS Foundation.
UT adalah salah satu anggota pendiri beberapa organisasi internasional bidang pendidikan terbuka dan jarak jauh seperti Asian Association of Open University (AAOU), the Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Open Learning Centre (SEAME-SEAMOLEC), dan Global Mega-University Network (GMUNET). UT juga anggota aktif dari International Council for Open and Distance Education (ICDE).

[sunting]Fakultas-Fakultas di Universitas Terbuka

UT memiliki empat fakultas dan satu program pascasarjana yang menawarkan lebih dari 30 program studi dengan jenjang yang bervariasi meliputi: Program Magister, Program Sarjana/S1, Program Diploma(D1, D2, D3 dan D4), dan Sertifikat.

[sunting]Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP)

Program Sarjana Strata 1 (S1)
  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Pendidikan Biologi
  • Pendidikan Fisika
  • Pendidikan Kimia
  • Pendidikan Matematika
  • Pendidikan Ekonomi
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar(PGSD)
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini(PGPAUD)
Program Sertifikat
  • Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA)[2]
  • Administrasi Pemerintahan Daerah[3]

[sunting]Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik(FISIP)

Program Sarjana Strata 1 (S1)
  • Administrasi Negara
  • Administrasi Niaga
  • Ilmu Pemerintahan
  • Ilmu Komunikasi
  • Sosiologi
  • Sastra Inggris Bidang Minat Penerjemahan
Program Diploma 4 (D4)
  • Kearsipan
Program Diploma 3 (D3)
  • Perpajakan
Program Diploma 2 (D2)
  • Perpustakaan

[sunting]Fakultas Ekonomi(FEKON)

Program Sarjana Strata 1 (S1)
  • Ekonomi Pembangunan
  • Managemen
  • Akuntansi

[sunting]Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam(FMIPA)

Program Sarjana Strata 1 (S1)
  • Matematika
  • Statistika
  • Biologi
  • Agribisnis Bidang Minat Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian/Peternakan/Perikanan
  • Ilmu dan Teknologi Pangan
Program Diploma 1 (D1)
  • Pengolahan Lingkungan

[sunting]Program Pascasarjana(Pasca)

Program Magister( S2)
  • Ilmu Administrasi Bidang Minat Administrasi Publik
  • Manajemen
  • Ilmu Kelautan Bidang Minat Manajemen Perikanan
  • Pendidikan Matematika

[sunting]Jasa Pemanfaatan Fasilitas

Fasilitas Pengolahan Data

Sejak berdiri tahun 1984, Pusat Komputer (Puskom) UT telah melaksanakan pengolahan data secara terkomputerisasi. UT memiliki fasilitas hardware dan software berupa aplikasi program komputer yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang spesifik.
Fasilitas Penyiapan, Pergudangan, dan Pendistribusian Bahan Cetak
UT memiliki tenaga terampil dan peralatan mutakhir dalam desktop publishing yang dapat memberikan layanan dalam penyiapan bahan cetak. Selain menyiapkan bahan cetak, UT juga telah berpengalaman dalam melakukan pendistribusian bahan cetak ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Fasilitas Produksi Multi Media
UT memiliki fasilitas dan sumber daya yang handal. Para personelnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam bidang pengembangan dan produksi program audiovisual, baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, lembaga ini didukung oleh pakar dari berbagai disiplin ilmu. Dengan dukungan tenaga profesional itu, kualitas produksi Bahan Ajar Non Cetak tidak diragukan. Sejumlah institusi pemerintah dan swasta telah memanfaatkan PPBANC untuk berbagai kebutuhan seperti memroduksi materi pelatihan, company profile, promosi, dan bahan pembelajaran baik dalam bentuk video, audiotape, audiografis, slide, maupun VCD.
Fasilitas Penunjang
UT menyediakan fasilitas ruang pertemuan, seminar, workshop, dan Balai Sidang UT serta penginapan yang dapat menampung sebanyak 3.000 orang. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain:
  • Wisma I, II, dan III dengan 106 kamar.
  • Sarana olahraga: Jogging Track, Tenis, Futsal, Basket dan Fitness center.
  • Balai Sidang UT.

[sunting]Jasa Pengembangan Sumber Daya Manusia

Kebutuhan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tumbuh seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan merupakan wahana terpenting dalam pengembangan SDM. Selama ini fasilitas pendidikan lebih terkonsentrasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di kota-kota besar. UT merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang mampu menjangkau masyarakat secara luas, tidak hanya di kota besar tetapi juga di kota-kota kecil, bahkan sampai daerah terpencil.
Dengan jangkauan yang luas, UT dapat melayani kebutuhan masyarakat secara lebih luas melalui program-program berikut:
Peningkatan Kualitas
  • Administrasi Negara
  • Administrasi Niaga
  • Ilmu Pemerintahan
  • Ilmu Komunikasi
  • Perpajakan
  • Pelayanan Bahasa
  • Manajemen, Akuntansi
  • Ekonomi dan Studi Pembangunan
  • Statistika, Matematika, IPA
  • Teknologi Pangan
  • Penyuluhan Pertanian
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pengelola dan Instruktur Diklat, meliputi:
  • Pelatihan Analisis Kebutuhan
  • Penyusunan Perencanaan Diklat
  • Pengembangan Bahan Diklat, baik dalam media cetak maupun elektronik (kaset audio, video, slide, CD-ROM, dll.)
  • Penyelenggaraan Diklat, baik secara tatap muka maupun jarak jauh
  • Evaluasi Program Diklat Penyuluhan kepada Masyarakat, meliputi:
  • Analisis kebutuhan jenis penyuluhan
  • Pengembangan dan produksi media penyuluhan dalam media cetak maupun elektronik (kaset audio, video, slide, CDROM, dll.)
  • Pelatihan tenaga penyuluh
Strategi Komunikasi, meliputi:
  • Teknik Berbicara di Depan Umum
  • Jasa Kehumasan
  • Komunikasi Organisasi Pelatihan Operator dan Programer
Komputer, meliputi:
  • Word Processing
  • Database
  • Web Design
  • Publishing
  • Komputerisasi Data Perpustakaan
Pengembangan Kewirausahaan, meliputi:
  • Manajemen
  • Supervisi Jasa
  • Potensi Ekonomi Daerah


[sunting]Jasa Penelitian & Pengembangan

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UT (LPPM-UT) membawahi tiga pusat, yaitu Pusat Penelitian, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM), dan Pusat Antar Universitas Peningkatan dan Pengembangan Instruksional (PAU-PPI).

Penelitian
LPPM-UT memiliki pengalaman dalam melakukan penelitian murni, penelitian terapan, dan pengembangan organisasi. Penelitian dan pengembangan yang menjadi bidang garapan LPPM- UT adalah:
  • Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
  • Evaluasi Program Pendidikan
  • Manajemen Pendidikan
  • Kebijakan dan Kelembagaan
  • Sosial Kemasyarakatan
  • Potensi Ekonomi Daerah
  • Analisis Dampak Lingkungan
  • Pengembangan Wilayah
  • Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Keilmuan
  • Media Pembelajaran
  • Konsultasi dan Pelatihan Penelitian
  • Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

Pengembangan Sistem Informasi Manajemen
Pengembangan sistem informasi yang terkomputerisasi yang dikembangkan secara terpadu dan komprehensif merupakan langkah awal untuk mencapai keunggulan. Sistem informasi terpadu merupakan sarana manajemen untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jasa layanan yang dapat dilaksanakan oleh LPPM-UT adalah:
  • Desain Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang sesuai dengan kebutuhan
  • Aplikasi SIM terkomputerisasi
  • Homepage untuk diseminasi informasi melalui internet untuk kepentingan promosi
  • Pengembangan sistem informasi
  • Evaluasi Sistem Informasi
  • Pengembangan Prototipe Media

Pengabdian kepada Masyarakat

Pengabdian kepada masyarakat meliputi:
  • Program-program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, termasuk sumber daya manusia yang dibutuhkan masyarakat.
  • Pengembangan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas hidup.
  • Pengembangan jaringan kerjasama dan kemitraan untuk mendukung programprogram pendidikan berkelanjutan dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Pelayanan jasa konsultasi profesional dalam pemberdayaan masyarakat, sumber daya manusia, pendidikan, pengembangan organisasi dan pengembangan masyarakat.

Pengembangan dan Peningkatan Instruksional
Pusat Antar Universitas untuk Pengembangan dan Peningkatan Instruksional (PAU-PPI) UT mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi, baik yang menggunakan Sistem Pendidikan Jarak Jauh (SPJJ) maupun pada perguruan tinggi yang menggunakan sistem tatap muka.

Dalam menjalankan programnya, PAU-PPIUT didukung oleh staf yang berpengalaman dalam bidang analisis kebutuhan, pengembangan program, pengembangan kurikulum, evaluasi hasil, evaluasi program, pengembangan prototipe bahan ajar (cetak dan non- cetak), pengembangan program tutorial berbantuan komputer, dan pelatihan peningkatan kualitas pembelajaran bagi tenaga instruktur dan widyaiswara.
Layanan PAU-PPI-UT meliputi program :
  • Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI)
  • Applied Approach (AA)
  • Pengembangan Sistem Belajar Jarak Jauh
  • Pengembangan Kurikulum
  • Pengembangan Bahan Ajar
  • Pelatihan Tutor
  • Pengembangan Media Instruksional
  • Pengembangan Program Tutorial Berbantuan Komputer
  • Evaluasi Hasil Belajar
  • Penelitian Tindakan Kelas
Di samping itu, PAU-PPI-UT juga memberikan layanan jasa konsultasi dalam hal pengembangan kapasitas institusi pendidikan dan pelatihan, terutama dalam bidang aktivitas instruksional dan program akademik bagi staf pengajar PTN dan PTS di seluruh Indonesia.
Aliansi strategis antara PAU-PPI-UT dengan unit-unit lain di UT, dan lebih dari 51 PTN, pusat pendidikan dan pelatihan di 25 departemen, perguruan tinggi kedinasan, serta pusat-pusat pendidikan dan pelatihan bidang khusus (perbankan, department store, supermarket, dll.) memberikan keleluasaan bagi PAU-PPI-UT untuk selalu memberikan layanan yang berkualitas berdasarkan kebutuhan pengguna.

Note : Catatan ini diambil dari Wikipedia (http://id.wikipedia.org)
Berikut adalah salah satu UT yang ada di Jawa Barat (http://www.carikampus.com)

PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Tipe Ujian Masuk

II. REGISTRASI DAN BIAYA PENDIDIKAN


A. Sistem Registrasi
UT menyelenggarakan 2 (dua) program pendidikan, yakni program Pen¬das dan Non-Pendas, Program Non-Pendas adalah program pendidikan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum. Sedangkan Program Pendas merupakan program yang diselenggarakan secara khusus. Pada saat ini program studi yang termasuk dalam program Pendas adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD).

Kedua jenis program ini mempunyai sistem registrasi dan waktu ujian yang berbeda. Pada program Non-Pendas semua mata kuliah ditawarkan setiap semester (masa registrasi), sedangkan pada program Pendas mata kuliah ditawarkan dalam bentuk paket semester.
1. Jenis Registrasi
UT mengenal 3 (tiga) jenis registrasi, yaitu registrasi pertama, registrasi mata kuliah, dan registrasi Tugas Akhir Program (TAP). Registrasi pertama merupakan pencatatan data pribadi mahasiswa beserta mata kuliah yang diambil pada semester pertama. Pencatatan data pribadi hanya dilakukan satu kali selama menjadi mahasiswa UT, yaitu saat registrasi pertama. Selanjutnnya,
setiap awal masa registrasi semester berikutnya mahasiswa melakukan registrasi mata kuliah. Menjelang akhir masa studi, setiap mahasiswa program S1 diharuskan menempuh TAP yang diawali dengan melakukan registrasi TAP.
2. Waktu Registrasi
Pada dasarnya mahasiswa UT dapat melakukan registrasi sepanjang waktu, namun dalam pelaksanaannya waktu registrasi diatur sebagai mana tercantum dalam Tabel II.1.a dan II.1.b. Mahasiswa dianjurkan untuk melakukan registrasi dan membeli bahan ajar pada awal masa registrasi agar mempunyai waktu belajar
yang lebih panjang. 
Apabila mahasiswa melakukan registrasi setelah melewati batas waktu yang ditentukan, maka berkas registrasinya akan diproses untuk masa registrasi berikutnya.
3. Tempat Registrasi
Registrasi harus dilakukan di UPBJJ-UT dan berkasnya dapat diperoleh di UPBJJ-UT. Alamat UPBJJ-UT dapat dilihat pada Lampiran 2 pada Katalog UT 2009, dan bagi mahasiswa yang berdomisili di luar negeri registrasi harus dilakukan melalui Kantor Perwakilan RI setempat. Alamat Kantor Perwakilan RI dapat dilihat pada Lampiran 17 pada Kaltalog UT 2009.
Tabel II.1.a
Jadwal Registrasi dan Ujian untuk Program Non-Pendas

No
MASA
UJIAN
WAKTU
REGISTRASI
PELAKSANAAN
UJIAN
U
A S
T
A P
1



2009.1



1 Des. 2008 – 23 Februari 2009
Bulan Mei, hari Minggu, tgl. 10 Mei (ujian hari pertama) dan tgl. 17 Mei (ujian hari kedua)
Bulan Mei, hari Sabtu sehari sebelum UAS hari kedua




2009.2




1 Juni - 24 Agustus 2009




Bulan November, hari Minggu, tgl. 1 Nov. (ujian hari pertama) dan tgl. 8 Nov. (ujian hari kedua)


Bulan November, hari Sabtu sehari sebelum UAS hari kedua

Keterangan:
UAS = Ujian Akhir Semester
TAP = Tugas Akhir Program
Jadwal registrasi dan ujian dapat dilihat pada Kalender Akademik UT Tahun 2009.
Tabel II.1.b
Jadwal Registrasi, Pengiriman Rekap Nilai Tugas Tutorial ke UPBJJ-UT
dan Jadwal UAS untuk Program Pendas
 
NO
MASA REGISTRASI
BATAS AKHIR REGISTRASI
BATAS AKHIR PENGIRIMAN
NILAI TUGAS TUTORIAL/PRAKTEK/PRAKTIKUM OLEH TUTOR
PELAKSANAAN UAS
1
2009.1
9 April 2009
23 Juni 2009
Sabtu , Minggu, Senin,
(27, 28, & 29 Juni) 
2
2009.2
25 September 2009
7 Desember 2009
Sabtu, Minggu, Senin,
(28, 29, 30 November)

B. Registrasi Pertama
  1. Persyaratan calon Mahasiswa
    Untuk menjadi mahasiswa UT, calon mahasiswa minimal berijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat. Pada saat melakukan registrasi pertama calon mahasiswa harus melampirkan persyaratan umum, berikut: 
    1. Satu lembar fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi:
      • Legalisasi ijazah SLTA oleh Sekolah yang bersangkutan atau Kantor Dinas Pendidikan setempat;
      • Legalisasi ijazah Diploma atau Sarjana oleh perguruan tinggi asal.
    2. Pasfoto ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar dan 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
      Selain kedua persyaratan umum di atas, masing-masing program studi juga mempunyai persyaratan khusus yang dapat dilihat pada bab Kurikulum. Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka Anda tidak bisa diterima sebagai mahasiswa UT.
  2. Cara Melakukan Registrasi Pertama
    Dalam melakukan registrasi pertama, calon mahasiswa hendaknya mengikuti prosedur berikut. 
    1. Membeli berkas registrasi pertama di UPBJJ-UT dengan ciri-ciri yang tercantum pada Tabel II.2. Bagi mahasiswa penerima beasiswa berkas registrasi pertama dapat diperoleh di instansi pemberi beasiswa atau Pengelola Kelompok Belajar. Biaya pendidikan paket semester program Pendas sudah termasuk biaya berkas registrasi pertama.

      Biaya pendidikan paket semester program Pendas sudah termasuk biaya berkas registrasi pertama.
      Tabel II.2Ciri Berkas Registrasi Pertama

      Program
      Ciri-ciri
      Isi
      Non-Pendas
      Diploma dan S1
      Amplop bertuliskan"REGISTRASI PERTAMA PROGRAM NON-PENDAS" warna hijau
      - Formulir Data Pribadi
      mahasiswa (F1)
      - Blangko Kartu Mahasiswa
      - Tanda Bukti Setoran UT (TBS-UT)
      - Katalog UT
      - Deskripsi Mata Kuliah
      - Amplop Pemesanan Bahan Ajar
      - Daftar Harga Buku
      Pendas
      S1 PGSD dan S1 PGPAUD
      Amplop bertuliskan“REGISTRASI PERTAMA PROGRAM PENDAS” warna ungu- Formulir Data Pribadi
      Mahasiswa (F15)
      - Blangko Kartu Mahasiswa
      - Tanda Bukti Setoran UT (TBS- UT)
      - Katalog Program Pendas UT
      Pascasarjana
      Magister



      Amplop bertuliskan"REGISTRASI PERTAMA PROGRAM PASCASARJANA"warna biru
      - Formulir Data Pribadi mahasiswa (F1)
      - Blangko Kartu Mahasiswa
      - Tanda Bukti Setoran UT (TBS-PPs-UT)
      - Katalog UT
      - Deskripsi Matakuliah
      - Formulir Admisi
      - Formulir Rekomendasi
      - Amplop Admisi
      - Amplop Rekomendasi
      - Kartu Tanda Peserta Tes Masuk Program Pascasarjana
      - Panduan Mahasiswa Program Pascasarjana
    2. Mengisi Formulir Data Pribadi Mahasiswa dan blanko Kartu Mahasiswa dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk pengisian yang terdapat pada halaman belakang formulir.
      Mahasiswa program Non-Pendas mengisi alamat individu yang dapat dijangkau oleh jasa Pos (alamat rumah atau tempat bekerja), sedangkan mahasiswa program Pendas mengisi alamat Pokjar dengan alamat Dinas Pendidikan serta alamat rumah dengan sekolah tempat mengajar. Tempat dan tanggal lahir diisi sesuai dengan surat akte lahir atau indentitas lainnya, seperti KTP dan ijazah. Mahasiswa mengisi kode dan nama program studi sesuai dengan pilihannya. Daftar program studi dapat dilihat pada Lampiran 6 Katalog UT 2009.
    3. Mengisi Tanda Bukti Setoran UT (TBS-UT) dengan lengkap dan benar sesuai Petunjuk Pengisian yang terdapat pada formulir.
    4. Membayar biaya pendidikan dengan menggunakan TBS-UT melalui Kantor Cabang Bank BTN, Kantor Cabang Pembantu Bank BTN, Kantor Kas Bank BTN, SOPP Bank BTN, atau Kantor Cabang Bank BRI. Besar biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada bab ini butir (Biaya Pendidikan). TBS-UT ini sekaligus berfungsi sebagai formulir Registrasi Mata Kuliah. 
    5. Menyerahkan atau mengirimkan berkas registrasi yang telah diisi dan dilengkapi persyaratannya ke UPBJJ-UT setempat paling lambat (cap pos) sesuai dengan tanggal batas akhir penutupan registrasi. Persyaratan tersebut terdiri dari berikut ini.
      1)
      Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi.
      2)
      Khusus untuk calon mahasiswa FKIP melampirkan Surat Ke¬te¬rangan Mengajar dari Dinas Pendidikan setempat (Lampiran 15).
      3)
      TBS-UT lembar ke-1 yang telah divalidasi oleh Bank BTN/ BRI.
      4)
      Pasfoto ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar ditempel di blanko kar¬tu mahasiswa.
    6. Menerima kartu mahasiswa dan bukti registrasi dari petugas UPBJJ-UT secara langsung atau melalui pos.
    7. Memeriksa bukti registrasi. Jika masih terdapat kesalahan segera menginformasikan ke UPBJJ-UT untuk diperbaiki dengan me¬lam¬pirkan fotokopi TBS
  3. Kartu Mahasiswa
    Kartu Mahasiswa merupakan kartu identitas mahasiswa UT yang harus dibawa pada saat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) dan pada saat ujian.

    Kartu mahasiswa mencantumkan data:
    a.Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
    b.Nama Mahasiswa
    c.Alamat Mahasiswa
    d.Tempat dan Tanggal Lahir
    e.Program Studi
    f.UPBJJ-UT
    g.Masa Registrasi I
    Blanko kartu mahasiswa diisi oleh calon mahasiswa dengan huruf cetak atau diketik. 
    Mahasiswa UT tidak dibenarkan memiliki lebih dari satu kartu mahasiswa dan NIM
C. Registrasi Mata Kuliah
Mahasiswa yang telah terdaftar sebagai mahasiswa UT harus melakukan registrasi mata kuliah dengan menggunakan TBS-UT untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). TBS-UT dapat diperoleh secara cuma-cuma di UPBJJ-UT atau Kantor Cabang Bank BTN/BRI (alamat Kantor Cabang Bank BTN, Kantor Cabang Pembantu Bank BTN, Kantor Kas Bank BTN, SOPP Bank BTN, dan Kancab. Bank BRI dapat dilihat pada Lampiran 18 dan 19 pada Katalog UT 2009.
  1.  
Pemilihan Matakuliah
 Setiap mata kuliah diberi kode yang menunjukkan sandi program studi, jenjang pendidikan, tahun ajaran, dan urutan mata kuliah.

Contoh:
MATA4321
MATA
4
3
21
Sandi Program StudiSandi jenjangSandi Tahun AjaranUrutan Mata
(P.S. Matematika)pendidikan:(Tahun ke-3)Kuliah pada

0 untuk Sertifikasi(urutan ke-21)Program Studi
1 untuk D-I  
2 untuk D-II
3 untuk D-III
4 untuk D-IV/S1
5 untuk S2
Mahasiswa dianjurkan untuk memilih mata kuliah mulai dari tingkatan dan urutan yang terendah.
Untuk mahasiswa program Non-Pendas, jumlah maksimal mata kuliah yang dapat diregistrasi setiap masa registrasi sebanyak 10 mata kuliah. Untuk mahasiswa baru program Pendas mata kuliah yang diregistrasi sebanyak 1 (satu) paket. Untuk semester berikutnya mahasiswa Pendas dapat meregistrasi maksimal 15 mata kuliah (meliputi paket mata kuliah semester berjalan dan registrasi
mata kuliah untuk ujian perbaikan). Jumlah mata kuliah ini disesuaikan dengan waktu ujian yang tersedia dengan catatan jam ujian tidak bentrok.
Apabila mahasiswa meregistrasikan dua atau lebih mata kuliah yang waktu ujiannya bersamaan (bentrok), maka salah satu di antaranya akan dibatalkan. Mahasiswa hanya berhak mengikuti ujian satu mata kuliah saja, sedangkan mata kuliah yang lainnya dianggap batal registrasinya (lihat Tabel II.3).
Tabel
II.3
Contoh Waktu
Ujian Bentrok
Kode
Mata Kuliah
Waktu
Ujian
Keterangan
MKDU4111II.4Bentrok
ESPA4111II.4Diterima
MKDU4109I.4Diterima
ESPA4112I.1Diterima
Waktu ujian mata kuliah MKDU4105 dan ESPA4111 bentrok, karena waktu ujiannya bersamaan yaitu hari ujian ke-2 jam ke-4. Jika mahasiswa meregistrasi kedua mata kuliah tersebut dalam masa registrasi yang sama, maka mahasiswa hanya berhak mengikuti ujian mata kuliah ESPA4111, MKDU4101, dan ESPA4112.
Mata kuliah MKDU4105 dinyatakan batal. Penentuan mata kuliah yang teregistrasi dilakukan berdasarkan urutan abjad dari kode mata kuliah. Mata kuliah yang batal dapat diganti dengan mata kuliah lain sebelum masa registrasi berakhir. Apabila tidak dilakukan penggantian, maka mata kuliah tersebut dianggap gugur dan SPP yang dibayarkan tidak dapat diminta kembali.

2. Cara Melakukan Registrasi Mata Kuliah 
a.
Mengisi Formulir TBS-UT dengan lengkap dan benar sesuai petunjuk pengisian yang terdapat pada formulir.
b.
Membayar biaya pendidikan dengan menggunakan TBS-UT melalui Kantor Cabang Bank BTN, Kantor Cabang Pembantu Bank BTN, Kantor Kas Bank BTN, SOPP Bank BTN, atau Kantor Cabang Bank BRI, dengan melampirkan fotokopi kartu mahasiswa.
c.
Menyerahkan atau mengirimkan TBS-UT lembar 1 (satu) yang telah diisi dan divalidasi oleh Bank BTN/BRI ke UPBJJ-UT setempat paling lambat (cap pos) tanggal batas akhir waktu registrasi.
d.
Setelah melakukan registrasi, meminta Bukti Registrasi kepada petugas UPBJJ-UT baik secara langsung maupun melalui pos.
e.
Memeriksa kebenaran bukti registrasi. Jika masih terdapat kesalahan segera menginformasikan kepada UPBJJ-UT.
f.
Mahasiswa Non-Pendas yang memilih tempat pelaksanaan ujian di luar negeri dapat melakukan registrasi diperwakilan setempat. Tempat pelaksanaan ujian di luar negeri dapat dilihat pada Lampiran 17 pada Katalog UT 2009.

D. Pendaftaran Tugas Akhir Program (TAP)

TAP diselenggarakan bagi mahasiswa program sarjana (S1) menjelang penyelesaian studinya, dengan tujuan untuk menverifikasi penguasaan secara komprehensif terhadap suatu bidang ilmu tertentu. Keterangan lengkap tentang TAP dapat dilihat pada Buku Petunjuk Pendaftaran TAP yang terdapat dalam Berkas Pendaftaran TAP.
1. Persyaratan Akademik
  1. Untuk Mahasiswa FMIPA, FISIP dan FEKON: 
    1) Telah lulus mata kuliah minimal (n-19) sks, n adalah jumlah sks yang harus ditempuh sesuai dengan persyaratan program studi;
    2) IPK minimal 2,00 dihitung dari (n-19) sks
  2. Untuk Mahasiswa FKIP-UT:
    1)Telah lulus mata kuliah minimal (n-19) sks dan n adalah jumlah sks yang harus ditempuh sesuai dengan persyaratan program studi.
    2)IPK minimal 2,00 dihitung dari (n-19) sks. Khusus program studi S1 PGPAUD IPK minimal 2,25.
    3)Telah lulus mata kuliah:
     a)IDIK4008 Penelitian Tindakan Kelas kecuali bagi mahasiswa S1 Pendidikan Bahasa Inggris
     b)PBIS4401 Research in ELT bagi mahasiswa program S1 Pendidikan Bahasa Inggris
     c)Praktikum dengan nilai minimal C bagi mahasiswa program S1 Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan Pendidikan Kimia.
2. Cara Pendaftaran TAP
Pendaftaran TAP dilakukan oleh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik dengan prosedur sebagai berikut.
a.Program Non-Pendas:
 1)Membeli Berkas Registrasi TAP di UPBJJ-UT dan mempelajari buku Petunjuk Pendaftaran TAP.
 2)Mengisi TBS-UT dan membayar biaya TAP melalui Kantor Cabang Bank BTN, Kantor Cabang Pembantu Bank BTN, Kantor Kas Bank BTN, SOPP Bank BTN, atau Kantor Cabang Bank BRI serta melengkapi persyaratan sebagai berikut.
  a)Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
  b)Fotokopi SK Alih Kredit (bila ada).
  c)Surat Keterangan Mengajar (khusus FKIP).
  d)Menyerahkan berkas pendaftaran TAP ke UPBJJ-UT paling lambat tanggal batas akhir Registrasi.
  e)Menerima bukti pendaftaran TAP dari UPBJJ-UT.
 3)
Bagi mahasiswa peserta TAP yang tidak lulus dan akan mengulang tidak perlu membeli formulir pendaftaran TAP, tetapi cukup menggunakan TBS-UT.
b.Program Pendas
 
Mahasiswa program S1 PGSD semester X dan S1 PGPAUD semester IX (yang secara akademik telah memenuhi persyaratan TAP) secara otomatis diikutkan sebagai peserta TAP. Apabila pada semester tersebut belum memenuhi syarat akademik, maka diberi kesempatan hanya satu semester berikutnya secara gratis. Mahasiswa yang tidak lulus TAP dan yang bersangkutan akan mengulang TAP, atau bagi mahasiswa yang baru pertama kali akan mengikuti TAP setelah dua semester dari yang seharusnya, wajib melakukan pendaftaran TAP. Mahasiswa yang akan mengulang TAP harus melakukan registrasi cukup dengan menggunakan TBS-UT dan membayar biaya TAP di Kantor Cabang Bank BTN/BRI.
Tabel II.4Ciri Berkas Pendaftaran Tugas Akhir Program (TAP)
Program
Ciri-ciri
Isi
Sarjana
Amplop warna Coklat bertuliaskan "PENDAFTARAN TUGAS AKHIR PROGRAM" warna Biru- Formulir Pendaftaran TAP (F10)
- TBS-UT
- Buku Petunjuk Pendaftaran Tugas Akhir Program

E. Pembatalan Registrasi

Mahasiswa yang telah melakukan registrasi, karena sesuatu hal dapat mengajukan pembatalan registrasi. Pembatalan registrasi dapat diajukan dengan ketentuan sebagai berikut.
1.
Diajukan kepada Kepala Biro Administrasi Akademik, Perencanaan, dan Monitoring (BAAPM) UT paling lambat satu minggu setelah penutupan registrasi.
2.Melampirkan TBS-UT asli lembar 1 (warna putih) dan lembar 2 (warna biru).
3.
SPP yang sudah disetor dapat digunakan untuk registrasi pada masa berikutnya atau dapat diminta kembali kecuali biaya layanan admi¬nistrasi akademik.
Keterangan

Biaya Pendidikan


F. Biaya Pendidikan
1. Harga Berkas Registrasi

Harga berkas registrasi dan pendaftaran TAP disajikan dalam tabel berikut.

Tabel II.5
Harga Berkas Registrasi

Jenis Berkas RegistrasiHarga
Berkas Registrasi PertamaRp. 75.000,00
Berkas Pendaftaran TAPRp. 60.000,00

2. Biaya Layanan Administrasi Akademik untuk Mahasiswa Non-Pendas dan Pendas yang Lewat Masa Studi
Setiap mahasiswa yang melakukan registrasi dikenakan biaya layanan administrasi akademik sebesar Rp60.000,00.
3. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang selanjutnya disingkat SPP adalah sumbangan yang dikenakan kepada mahasiswa untuk digunakan bagi keperluan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan.

Besarnya SPP di UT disajikan pada tabel berikut.




Tabel II.6
Besar SPP per Program

No.
Uraian
Besar Biaya
1.
Program Non-Pendas
a. SPP mata kuliah
b. SPP mata kuliah dengan ujian lisan
c. SPP mahasiswa yang berdomisili di luar negeri
d. Biaya layanan administrasi akademik
e. Biaya TAP
 

Rp 20.000,00/sks
Rp 35.000,00/sks
US $ 25,00/sks
Rp 60.000,00/semester
Rp 140.000,00/semester
Program D-IV Kearsipan (sistem paket mata kuliah)
a. Biaya pendidikan
b. Biaya registrasi ujian perbaikan
c. Biaya layanan Administrasi Akademik (lewat masa studi)

Rp 1.500.000,00/semester
Rp 20.000,00/sks
Rp 60.000,00/semester
Program S1 Sistem Paket Semester Non-Pendas FKIP
a. Biaya pendidikan
b. Biaya registrasi ujian perbaikan
c. Biaya layanan Administrasi Akademik (lewat masa studi)

Rp 1.750.000,00/semester
Rp 20.000,00/sks
Rp 60.000,00/semester
2.
Program S1 PGSD
a. Biaya pendidikan
b. Biaya registrasi ujian perbaikan
c. Biaya TAP (perbaikan)

Rp 1.000.000,00/semester
Rp 20.000,00/sks
Rp 140.000,00/semester
Program S1 PGPAUD
a. Biaya pendidikan
b. Biaya registrasi ujian perbaikan
c. Biaya TAP (perbaikan)

Rp 1.450.000,00/semester
Rp 20.000,00/sks
Rp 140.000,00/semester
Program S1 PGSD dan S1 PGPAUD lewat masa studi
a. Biaya registrasi ujian perbaikan
b. Biaya layanan administrasi akademik

Rp 20.000,00/sks
Rp 60.000,00/semester

Keterangan:
*) Biaya belum termasuk biaya praktek dan praktikum, sedangkan untuk mata kuliah PKM sudah termasuk biaya praktek dan ujian. 





a. Program Non-Pendas
Bagi mahasiswa Program Non-Pendas besarnya biaya pendidikan per semester
adalah biaya layanan administrasi akademik Rp60.000,00 ditambah jumlah sks yang diambil dikalikan Rp20.000,00 dapat dirumuskan sebagai berikut:
{Rp 60.000,00 + (Jml. sks x Rp 20.000,00)}.

Contoh perhitungan biaya pendidikan program Non Pendas:
  1. Jika mahasiswa mengambil UAS mata kuliah tanpa praktek/ praktikum sebanyak 12 sks, maka besarnya SPP adalah:
    {Rp 60.000,00 + (12 x Rp 20.000,00)} = Rp 300.000,00
  2. Jika mahasiswa mengambil UAS mata kuliah sebanyak 12 sks dan TAP, maka besarnya SPP adalah: {Rp60.000,00 + (12 x Rp20.000,00) + Rp 140.000,00 = Rp 440.000,00
  3. Jika mahasiswa hanya mengambil TAP saja, maka besarnya SPP adalah: Rp140.000,00 
b. Program D-IV Kearsipan (Sistem Paket Mata Kuliah)
  1. Program D-IV Kearsipan dalam Masa Studi
    Biaya Pendidikan (paket mata kuliah) per semester sebesar Rp1.500.000,00 (termasuk biaya berkas registrasi pertama, layanan administrasi akademik, bahan ajar, dan tutorial) dan biaya registrasi ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks

    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai, maka besarnya biaya pendidikan Rp1.500.000,00.
    • Jika mahasiswa meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai dan mengambil 9 sks dari semester sebelumnya (registrasi ujian perbaikan), maka besarnya biaya pendidikan adalah Rp1.500.000,00 + (9 x Rp20.000,00) = Rp1.680.000,00.
  2. Program D-IV Kearsipan lewat masa studi.
    Biaya pendidikan meliputi biaya registrasi ujian perbaikan sebesar Rp 20.000,00 per sks dan biaya layanan administrasi akademik Rp 60.000,00 per semester.
    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi ujian perbaikan sebanyak 6 sks, maka biaya pendidikan = Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) = Rp180.000,00.
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi TAP perbaikan, maka biaya pendidikan = Rp 140.000,00.
    • Jika mahasiswa meregistrasi ujian perbaikan sebanyak 6 sks dan TAP perbaikan, maka biaya pendidikan = {Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) + Rp140.000,00}= Rp 320.000,00 dengan menggunakan dua TBS-UT yang terpisah karena jenis pembayarannya berlainan

c. Program S1 Sistem Paket Semester (SIPAS) Non-Pendas FKIP
  1. Program S1 Sistem Paket Semester (SIPAS) Non-Pendas FKIP dalam Masa Studi.
    Biaya Pendidikan (paket mata kuliah) per semester sebesar Rp 1.750.000,00 (termasuk biaya berkas registrasi pertama, layanan administrasi akademik, bahan ajar, dan tutorial) dan biaya registrasi ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks.
    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai, maka besarnya biaya pendidikan Rp1.750.000,00.
    • Jika mahasiswa meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai dan mengambil 9 sks dari semester sebelumnya (registrasi ujian perbaikan), maka besarnya biaya pendidikan adalah Rp1.750.000,00 + (9 x Rp20.000,00) = Rp 1.930.000,00.
  2. Program S1 Sistem Paket Semester (SIPAS) Non-Pendas FKIP lewat masa studi.
    Biaya pendidikan meliputi biaya registrasi ujian perbaikan sebesar Rp 20.000,00 per sks dan biaya layanan administrasi akademik Rp 60.000,00 per semester.
    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi ujian perbaikan sebanyak 6 sks, maka biaya pendidikan = Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) = Rp180.000,00.
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi TAP perbaikan, maka biaya pendidikan = Rp140.000,00.
    • Jika mahasiswa meregistrasi ujian perbaikan sebanyak 6 sks dan TAP perbaikan, maka biaya pendidikan = {Rp60.000,00 + (6 x Rp20.000,00) + Rp140.000,00}= Rp320.000,00 dengan menggunakan dua TBS-UT yang terpisah karena jenis pembayarannya berlainan.
d. Program S1 PGSD
  1. Program S1 PGSD dalam Masa Studi
    Biaya Pendidikan per semester sebesar Rp1.000.000,00 (termasuk biaya layanan administrasi akademik, bahan ajar, tutorial dan berkas registrasi pertama) dan biaya ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks.

    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai, maka besarnya biaya pendidikan Rp1.000.000,00 
    • Jika mahasiswa meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai dan mengambil 9 sks mata kuliah dari semester sebelumnya (ujian perbaikan), maka besarnya biaya pendidikan adalah Rp1.000.000,00 + (9 x Rp20.000,00) = Rp1.180.000,00.
  2. Program S1 PGSD lewat masa studi (lewat 10 semester masukan dari SLTA dan 5 semester masukan dari D-II)
    Biaya pendidikan meliputi biaya ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks dan biaya layanan administrasi akademik Rp60.000,00.
    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi mata kuliah ujian perbaikan 6 sks, maka biaya pendidikan = Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) = Rp180.000,00 
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi TAP perbaikan maka biaya pendidikan = Rp 140.000,00 tanpa membeli berkas pendaftaran TAP, cukup menggunakan TBS-UT. 
    • Jika mahasiswa meregistrasi mata kuliah ujian perbaikan 6 sks dan TAP perbaikan maka biaya pendidikan = {Rp 60.000,00 + (6 x Rp 20.000,00) + Rp140.000,00}= Rp 320.000,00 dengan menggunakan dua TBS-UT yang terpisah karena jenis pembayarannya berlainan.
e. Program S1 PGPAUD
  1. Program S1 PGPAUD dalam Masa Studi
    Biaya Pendidikan per semester sebesar Rp1.450.000,00 (termasuk biaya layanan administrasi akademik, bahan ajar, tutorial dan berkas registrasi pertama) dan biaya ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks.

    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai, maka besarnya biaya pendidikan Rp1.450.000,00 
    • Jika mahasiswa meregistrasi paket mata kuliah pada semester yang sesuai dan mengambil 9 sks mata kuliah dari semester sebelumnya (ujian perbaikan), maka besarnya biaya pendidikan adalah Rp1.450.000,00 + (9 x Rp20.00000) = Rp1.630.000,00.
  2. Program S1 PAUD lewat masa studi (lewat 9 semester masukan dari SLTA dan 4 semester masukan dari D-II PGTK)
    Biaya pendidikan meliputi biaya ujian perbaikan sebesar Rp20.000,00 per sks dan biaya layanan administrasi akademik Rp60.000,00.
    Contoh:
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi mata kuliah ujian perbaikan 6 sks, maka biaya pendidikan = Rp60.000,00 + (6 x Rp20.000,00) = Rp180.000,00
    • Jika mahasiswa hanya meregistrasi TAP perbaikan maka biaya pendidikan = Rp140.000,00 tanpa membeli berkas pendaftaran TAP, cukup menggunakan TBS-UT.
    • Jika mahasiswa meregistrasi mata kuliah ujian perbaikan 6 sks dan TAP perbaikan maka biaya pendidikan = {Rp60.000,00 + (6 x Rp20.000,00) + Rp140.000,00}= Rp320.000,00 dengan menggunakan dua TBS-UT yang terpisah karena jenis pembayarannya berlainan.
    Untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan, mahasiswa diwajibkan mengisi TBS-UT (satu TBS untuk satu mahasiswa dan untuk satu jenis pembayaran). Mahasiswa tidak dibenarkan membayar secara kolektif.

    SPP bagi mahasiswa penerima beasiswa diatur oleh UT dan instansi pemberi beasiswa.
4. Harga Bahan Ajar

Untuk mahasiswa program Non-Pendas, harga bahan ajar dapat dilihat pada Daftar Harga Buku yang terdapat di UPBJJ-UT. Sedangkan untuk mahasiswa program Pendas biaya bahan ajar sudah termasuk dalam SPP.
5. Biaya Praktik dan PraktikumBiaya praktek dan praktikum dirinci sebagai berikut:
  1. Untuk Program Non-Pendas, biaya pelaksanaan dan pengelolaan praktikum belum termasuk dalam biaya pendidikan. Biaya pelaksanaan dan pengelolaan praktikum dibayarkan langsung ke instansi tempat melakukan praktikum
  2. Untuk Program Pendas biaya praktek dan praktikum sudah termasuk
    dalam biaya pendidikan (paket mata kuliah).
  3. Untuk Program Studi Penyuluhan Pertanian, biaya praktikum dibayarkan langsung ke instansi tempat melakukan praktikum, lihat Katalog UT 2008 pada lampiran 9.
  4. Penjelasan lebih lanjut mengenai praktikum dapat dilihat pada Bab Kurikulum untuk masing-masing program studi di Katalog UT 2008. 

6. Biaya Permohonan Alih Kredit
Biaya permohonan alih kredit terdiri atas:
  1. Dari Luar UT ke UT Rp350.000,00
  2. Dari UT ke UT Rp100.000,00

Dibayar melalui Bank BTN/BRI dengan menggunakan TBS-UT dengan memilih jenis pembayaran alih kredit.

7. Biaya TutorialUntuk program Pendas, UT menyediakan tutorial tatap muka (mata kuliah bertanda T pada tabel struktur kurikulum) dan biayanya sudah termasuk dalam SPP. Biaya tutorial tatap muka atas permintaan mahasiswa (TTM-ATPEM) tidak termasuk dalam SPP. Besarnya biaya TTM-ATPEM dapat ditanyakan kepada UPBJJ-UT setempat.

8. Biaya Pembuatan Transkrip Sementara
Biaya pembuatan Transkrip Sementara sebesar Rp15.000,00 dan dibayar melalui Bank BTN/BRI dengan menggunakan TBS-UT.
9. Biaya Penggantian Kartu MahasiswaBiaya penggantian kartu mahasiswa yang hilang sebesar Rp20.000,00 dan dibayarkan melalui Bank BTN/BRI dengan menggunakan TBS-UT.

10. Biaya TransferMahasiswa dapat memilih cara pembayaran biaya pendidikan yaitu melalui Kantor Cabang Bank BTN, Kantor Cabang Pembantu Bank BTN, Kantor Kas Bank BTN, SOPP Bank BTN dengan biaya transfer Rp 3.000,00 per transaksi, atau Kantor Cabang Bank BRI dengan biaya transfer Rp 5.000,00 per trasaksi.

No comments:

Post a Comment