Pemerintah Kabupaten Buru, Rabu (22/2), mulai melakukan upaya pengosongan lokasi tambang emas di Desa Wansait, Kecamatan Waeapo, Pulau Buru, dari penambang ilegal. Langkah ini terpaksa dilakukan karena masa sosialisasi pengosongan lokasi tambang sejak awal Februari lalu tidak membuahkan hasil. Ribuan penambang ilegal dari berbagai daerah masih melakukan aktivitas penambangan di lokasi tambang itu.
Pengosongan tersebut adalah untuk menghindari maraknya pencemaran dan pertikaian sesama penambang. Berikutnya, Pemerintah akan mencari investor untuk mengelola lokasi tersebut menjadi sebuah lokasi penambangan yang legal dengan tingkat pencemaran yang rendah dan pengelolaan yang profesional
Berikut adalah kutipan yang saya copas dari Situs resmi pemerintah Kabupaten Buru Maluku Utara :
Setelah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penutupan lokasi tambang emas di desa Dafa dusun Wamsait kecamatan Waeapo dan diperkuat dengan surat edaran Bupati Buru yang menyatakan bahwa penambangan emas sudah ditutup. Untuk lebih mensosialisasikan lagi Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Buru, Polri dan TNI bertemu langsung dengan keluarga Nurlatu yang juga memiliki andil dalam tambang emas tersebut.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Buru dengan instansi terkait pernah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan masyarakat adat yang ada di dataran Waeapo dalam rangka membicarakan masalah penutupan tambang emas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi konflik yang tidak dinginkan bersama dalam tambang emas ini. Dalam rapat bersama antara pemerintah daerah, DRRD Kabupaten Buru, Polri dan TNI dengan masyarakat adat keluarga Nurlatu telah menyepakati secara bersama bahwa masyarakat adat dari keluarga Nurlatu setuju untuk mengosongkan daerah tambang emas terebut. Konsekwensi dari penutupan tambang emas ini akan di atur oleh pemerintah daerah dalam bentuk apapun yang tidak merugikan masyarakat adat.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Buru Ir. Juhana Soedradjat dengan para Muspida dan anggota DPRD Kabupaten Buru serta masyarakat adat dari keluarga Nurlatu, berlangsung di aula kantor Bupati Buru Jumat (17/02/12). Wakil Bupati Buru Ir. Juhana Soedradjat mengatakan, pemerintah dan intansi yang terkait telah mengadakan sosialisasi tentang pengosongan tambang emas dan telah mendirikan posko-posko bersama antara aparat dengan masyarakat untuk menjelaskan kepada para penambang yang baru masuk atau sudah ada agar segera meninggalkan lahan tambang emas. Hal ini lanjut Juhana untuk memberikan keamanan dan kenyamanan serta kondisi yang kondusif diwilayah tersebut pada khususnya dan wilayah ini pada umumnya.
Saat ini kota Namlea sudah dipadati oleh masyarakat yang sudah turun menambang untuk pulang ke daerah asalnya dengan menggunakan transportasi laut dan pemerintah telah membuat tenda-tenda untuk menampung sementara para penambang emas yang ingin kembali (http://burukab.go.id/)
Lantas masih menjadi pertanyaan saya adalah, apakah ketika nanti ada investor tidak akan mengakibatkan pencemaran dan ketidak stabilan keamanan atau tidak? Karena jika melihat Tambang yang ada di papua juga ternyata menuai pertikaran panjang. Selain itu, pencemaran dan pengrusakan hutan memang sudah tidak bisa disebut kecil lagi.
Semoga saja kedepan Pemerintah Maluku bisa mengelola Sumber Daya Alam tersebut sebaik mungkin. Sehingga bisa memberikan kesejahteraan dan keamanan untuk warganya. Amiiin
***
Sumber gambar : http://klik-site.blogspot.com
No comments:
Post a Comment